PERAN
IMUM GAMPONG DALAM RITUAL KEAGAMAAN MASYARAKAT ACEH
A.
Pendahuluan
Dari
judul diatas, terdapat beberapa Istilah yang mana istilah tersebut sangat
familiar dalam masyarakat Aceh yaitu imum gampong dan ritual keagamaan. Istilah
imum gampong terdiri dari dua kata yaitu imum artinya imam/ tengku/ ustad, sedangkan
gampong artinya desa. Jadi, kesimpulan yang dapat kita tarik bahwasanya imum
gampong adalah imam/tengku yang menjadi pimpinan pada saat adanya ritual
keagamaan dan juga sebgai pendidik moral generasi muda dalam sebuah gampong. Ritual
keagamaan adalah ritual yang dilakukan oleh masyarakat Aceh dalam kehidupan
beragama seperti perayaan hari besar Islam, penyembelihan hewan qurban,
Samadiyah, khanduri Blang dll.
Peran
imum gampong sangatlah vital dalam struktural sebuah gampong di Aceh; ialah
yang menjadi panutan di desa, menjadi pemimpin disetiap ritual dan menjadi
pendidik akhlak generasi muda.
B.
Pembahasan
a.
Kedudukan
Imum Gampong Dalam Struktural Pemerintahan Gampong
Struktural
pemerintahan sebuah gampong di Aceh telah terbentuk sejak sebelum kemerdekaan
RI; yaitu sejak Aceh masih dalam bentuk kerajaan. Pemerintahan gampong
merupakan pemerintahan tyang terkecil di bandingkan mukim, nanggroe,sagoe dan
kerajaan. Namun, struktural tersebut tidak di pergunakan lagi semenjak
Indonesia merdeka dari penjajahan Belanda dan Aceh meleburkan diri ke dalam
NKRI. Dalam struktural tersebut yang masih digunakan adalah gampong dan mukim.
Dulunya
kedudukan imum gampong dengan Keuchik adalah sejajar, namun berbeda dalam
perannya; keuchik mengurus pemerintahan dalam gampong, sedangkan imum gampong
mengurus lini keagamaan masyarakat.
b.
Peran
Imum Gampong Dalam Masyarakat
Dalam
setiap kegiatan ritual keagamaan masyarakat Aceh, maka tidak dapat di pisahkan
dengan imum gampong, karena ialah yang menjadi pemimpin disetiap ritual
tersebut. Selain ritual keagamaan, imum gampong juga berperan dalam kegiatan
adat; baik itu acara dalam skala kecil maupun besar. Sudah menjadi kebiasaan
untuk mengundang imum gampong setelah mengundang Keuchik. Apabila kedua orang
tersebut tidak dapat berhadir maka acara tersebut akan terasa kurang.
Seperti
yang telah di singgung sebelumnya, imum gampong berperan di lini keagamaan di
sebuah gampong. Beberapa contoh kegiatannya yaitu memimpin pembagian zakat,
memimpuin penyembelihan qurban, memimpin ritual khanduri blang/ laot, mengurus
orang meninggal dll. Imum gampong juga menjadi imam shalat jamaah yang dipusatkan
di Meunasah gampong; dan yang tidak kalah penting peran dari imum gampong
adalah menjadi guru mengaji bagi anak-anak dan generasi muda.
Dalam
pengajian, imum gampong memberikan pendidikan agama, akhlak, sopan santun dan juga membentuk karakter anak-anak ini agar
mejadi pribadi yang saleh dan salehah sehingga ketika mereka telah beranjak
dewasa memiliki dasar agama dan karakter yang kuat.
Oleh
karena itu, eksistensi seorang imum gampong tidak dapat dipisahkan dari
masyarakat Aceh; karena apabila imum gampong telah hilang eksistensinya dalam
masyarakat maka dapat dipastikan gampong tersebut telah kehinlangan
kekuatannya.
c.
Permasalahan
Yang Di hadapi Imum Gampong
Dalam
kehidupan manusia, permasalahan adalah hal yang lumrah terjadi; permasalahan
juga diibaratkan sebagai pendidikan dalam hidup; apabila seseorang belum mampu
menyelesaikan masalahnya sendiri, maka orang tersebut belum matang dalam
kehidupannya.
Begitu
juga dengan imum gampong, sudah tentu permasalahan yang dihadapi adalah
berkenaan dengan masyarakat gampong. Maka dalam menghadapi permasalahan
tersebut imum gampong di tuntut untuk bersikap bijak sehingga permasalahan
tersebut dapat terselesaikan dengan damai.
Adapun permasalah yang dihadapi oleh imum
gampong diantaranya adalah persengketaan tanah, perkelahian antar pemuda, pencurian
dll. Oleh karena itu, keuchik dan imum gampong adalah dua orang tua dalam
gampong yang harus mengambil sikap yang bijak dan menghindari pertumpahan
darah.
d.
Syarat
Menjadi Gampong
Untuk
menjadi imum gampong tidaklah membutuhkan syarat yang sangat spesifik;
syarat-syarat tersebut telah ada dalam pandangan masing-masing diri masyarakat
gampong itu. Karena masyarakatlah yang memilih imum gampong.
Secara
umum, kriteria yang harus dimiliki opleh imum gampong adalah kecakapan dalam memahami ajaran Islam, paham
akan adat istiadat gampong serta memiliki kebijaksanaan dalam menghadapi
berbagai permasalahan. Maka imum gampong yang dipilih oleh masyarkat pada
umumnya adalah orang yang telah lama mengecap asam garam kehidupan , telah lama
tinggal di gampong itu yang di buktikan dengan pemahamannya akan adat istiadat
dan ajaran Islam.
C.
Penutup
a.
Kesimpulan
Imum
gampong adalah istilah yang dinisbatkan kepada imum/tengku/ustad. Perannya meliputi
ritual keagamaan, guru mengaji dan pendidik generasi muda di gampong dan menjadi
partnernya keuchik dalam segala kegiatan gampong.