PERANG KHANDAQ(Ahzab)

Sabtu, 09 Mei 2015



Setelah terjadi peperangan antara kaum Muslimin dengan Kaum Quraisy dan juga dengan kabilah-kabilah Yahudi, Jazirah Arab kembali tenang yang satu tahun sebelumnya selalu mengalami peperangan. Hanya saja kaum yang selalu iri, dengki, dan pendendam terhadap kaum Muslimin yang selalu mencari gara-gara untuk memulai peperangan, mereka juga sering melakukan penghianatan terhadap perjanjian-perjanjian yang telah disepakati oleh kaum Muslimin dengan mereka.


Hari demi hari terus berlalu dan membawa keuntungan terhadap kaum Muslimin, pamor dan pengaruh mereka semakin menguat. Kareni itu kaum Yahudi semakin terbakar api kedengkian yang ada di dalam diri mereka. Mereka kembali merancang konspirasi baru terhadap kaum Muslimin dengan menghimpun kabilah-kabilah Arab untuk memerangi kaum Muslimin, mereka berbuat demikian karena tidak berani berhadapan langsung dengan kaum Muslimin. Taktik demikian terus dipelihara oleh kaum Yahudi hingga masa sekarang ini yaitu dengan cara membonceng kepada Negara-negara yang kuat di dunia.

Siasat mereka yang pertama adalah mengajak kabilah-kabilah Arab untuk bersatu memrangi Islam, adalah dua puluh pemuka Yahudi dari Bani Nadhir mendatangi Bani Quraisy di Mekah. Mereka mendorong kaum Quraisy untuk memerangi Rasulullah SAW  beserta pengikut-pengikutnya, dan mereka berjanji akan membantu serta mendukung rencana tersebut. Kaum Quraisy yang sebelumnya telah menyimpan dendam terhadap kaum Muslimin yang disebabkan kekalahan mereka dalam peperangan terdahulu, langsung menyetujui rencana tersebut dan mereka melihat ini adalah satu kesempatan untuk membalas kekalahan mereka yang terdahulu.
Selanjutnya pemuka-pemuka yahudi tersebut pergi kepada kabilah Ghathafan danjuga mengajak mereka untuk memerangi Islam, mereka juga langsung setuju dengan rencana tersebut. Begitu pula mereka mengajak kabilah-kabilah lain untuk menyerang umat Islam. Setelah itu terkumpullah pasukan dari kabilah-kabilah tersebut, koalisi kaum Quraisy yang terdiri dari Bani Tihamah, dan Bani Sulaim yang datang dari arah Selatan. Sedang kan dari arah Tiimur adalah koalisi Bani Ghathafan, Bani fazarah, Bani Murrah, bani Asyja’, Bani Asad, dll. Dari gabungan semua kekuatan tersebut maka jumlah prajurit seluruhnya adalah 10 ribu orang.
Pasukan gabung tersebut bergerak kea rah Madinah seperti yang telah mereka sepakati bersama, dalam beberapa hari saja di sekitar madinah telah terkumpul pasukan musuh yang cukup besar, jumlahnya mencapai 10 ribu orang. Jumlah tersebut melebihi jumlah penduduk Madinah termasuk anak-anak dan juga wanita. Maka sebelum terjadi peperangan tersebut Rasulullah telah menerima laporan bahwa koalisi kaum kafir berencana untuk menyerang Madinah dan membinasakan Islam sampai ke akar-akarnya.
Maka Rasulullah SAW langsung menngelar majelis tinggi permusyawaratan untuk membicarakan rencana mempertahankan kota Madinah dari penyerangan tersebut. Di dalam majelis tersebut, terdapatlah Seorang sahabat Nabi yang bernama Salman Al Farisi yang mengemukakan idenya untuk menyelamatkan kota Madinah. Ide tersebut adalah membuat parit yang mengelilingi kota Madinah sebagai pertahanan kota, taktik ini terinspirasi oleh taktik perang Persia yang pada waktu  itu masyarakat Arab tidak tahu menahu tentang hal tersebut.
Setelah menyetujui ide Salman tersebut, Rasulullah SAW beserta kaum Muslimin bergitong royong bersama untuk membuat parit tersebut. Setelah itu parit tersebut dibuat, maka Rasulullah SAW berangkat dengan kekuatan 3 ribu personil. Kota Madinah di wakilkan kepada Ibnu Ummi Maktum, para anak-anak dan wanita ditempatkan di rumah khusus sebagai tempat perlindungan,
Ketika kaum Muslimin berhadapan dengan Kaum kafir, mereka hanya dibatasi oleh parit yang lebar hanya 4.62 meter dan dalamnya 3.3 meter. Kaum kafir yang hendak melompati parit tersebut langsun dihujani dengan anak panah, maka mereka tetap gagal untuk menyeberangi parit tersebut. Karena berbagai macam cara telah dilakukan untuk menyeberangi parit itu tidak berhasil maka mereka memutuskan untuk mengepung kota Madinah.
Karena taktik mengepung kota Madinah tidak berhasil, maka pemuka Bani Nadhir yang tedapat di dalam pasukan koalisi tersebut pergi ke perkampungan Bani Quraizhah untuk meminta bantuan mereka menyerang kaum kota Madinah dari dalam. Namun Pemimpin Bani Quraizhah tidak mau bergabung karena masih terikat perjanjian dengan kaum Muslaimin. Namun atas bujuk rayu pemuka Bani nadhir maka mereka bergabung juga dengan pasukan koalisi, namun mereka ditugaskan mengacau di dalam kota Madinah.
Setelah itu bani Quraizhah langsung melaksanakan misi tersebut, pengacauan yang dilakukan oleh mereka di ketahui oleh Rasulullah SAW. Maka beliau mengutus Sa’ad bin Mu’adz, Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, dan khawwat bin jubair untuk mengecek kebenaran berita tersebut. Namun yang terjadi di lapangan di luar perkiraan mereka, ternyata hal tersebut betul-betul terjadi, malah lebih parah lagi. Mereka kemudian kembali kepada Rasulullah dan mengabarkan apa yang terjadi.
Setelah itu Rasulullah mengatur strategi perang untuk mengalahkan mereka, yaitu dengan cara memecah belah koalisi mereka. Maka pada saat itulah datang bantuan dari Allah, pada malam hari Allah mengirim angin topan dan cuaca ekstrim sehingga perkemahan mereka hancur porak-poranda, Allah juga mengirimkan pasukannya yang terdiri dari beribu-ribu malaikat untuk mengalahkan pasukan kafir. Pada pagi harinya tidak ditemukan orang-orang kafir karena pada malam itu juga mereka meninggalkan medan perang dikarenakan cuaca buruk dan maut di depan mata.
Perang Khandaq ini terjadi pada Syawwal 5 H, perang Ahzab tidak menimbulkan kerugian, tetapi merupakan perang urat syaraf. Semua bangsa Arab tidak sanggup menghimpun kekuatan yang lebih besar dari pada pasukan Ahzab ini. Oleh karena itu, Rasulullah bersabda, ketika Allah telah mengalahkan pasukan musuh, sekarang kitalah yang menyerang mereka, dan mereka tidak akan menyerang kita, Kitalah yang mendatangi mereka.”


Referensi
Shafiyurrahman Al Mubarakfuri, Arrahiqul Makhtum, Jakarta: Aqwam, 2o14
Qasim A. Ibrahimdan Muhammad A. Saleh, Buku Pintar Sejarah Islam, Jakarta: Zaman, 2014


0 komentar:

Posting Komentar